Sungaipenuh – Sat Samapta Polres Kerinci kembali berhasil mengamankan Minuman keras Jenis Tuak sebanyak 10 Derigen di warung berinisial H Desa Sungai Ning Kec. Sungai Bungkal Kota Sungai Penuh Dini hari tadi, Senin (08/05/2023). 23.30 WIB
Kapolres Kerinci AKBP PATRIA YUDA, S.I.K,. M.I.K menyampaikan Dalam razia tersebut, yang dilakukan di RT 06 Desa Sungai Ning, Kec. Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, Sat Samapta Polres Kerinci berhasil mengamankan BB minuman Tradisional Jenis Tuak sebanyak 10 (sepuluh) dirigen.

Hal ini melanggar pasal 52 (2) jo 18 (6) Perda Kota Sungai Penuh No. 2 thn 2023 tentang Ketertiban Umum.
Tersangka Pemilik Minuman Tradisional Jenis Tuak berinisial H yang beralamat di RT 06 Desa Sungai Ning, Kec. Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.
Setelah dilaksanakan Razia, Barang Bukti minuman tradisional jenis tuak sebanyak 10 ( Sepuluh ) dirigen dengan isi sekitar 30 ( Tiga Puluh Liter ) liter/ dirigen diamankan di Polres Kerinci untuk ditindak lanjuti.
Iptu Khairul Harahap selaku Kasat Samapta Polres Kerinci membenarkan hal tersebut, dirinya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut mengantisipasi gangguan Kamtibmas dilingkungan masyarakat.
” Benar telah kita lakukan Kegiatan Razia yang dilakukan oleh Sat Samapta Polres Kerinci dipimpin oleh Iptu Khairul Harahap, SE bersama Anggota Sat Samapta Polres Kerinci . Pada kegiatan ini kita temukan BB minuman keras sebanyak 10 dirigen.” Ungkap AKBP Patria Yuda,. S.I.K,. M.I.K
Dirinya juga menyampaikan bahwa kegiatan ini salah satu Prioritas Polres Kerinci untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas yang bersumber dari kenalan remaja yang mengkonsumsi minuman tradisional jenis tuak.
Dirinya juga mengingatkan agar para Kades lebih memperhatikan keamanan dan ketertiban di desanya masing-masing. “Kami juga mengingatkan para kades yang ada di Sungai Penuh dan Kerinci bila ada warganya yang menjual minuman tradisional jenis tuak atau minuman beralkohol lainnya agar segera diinformasikan kepada pihak Polres Kerinci maupun Polsek Jajaran Polres Kerinci.” Harap Kapolres (*)
Discussion about this post