JAMBI-Dalam rangka meningkatkan peran masyarakat dalam pembangunan di daerah maupun secara nasional, terutama bagi organisasi kemasyarakatan (Ormas). Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kerinci menghimbau kepada seluruh Ormas di Kab. Kerinci untuk melaporkan kembali bagi Ynag sudah habis masa berlakunya atau membuat Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi yang belum melaporkan eksistensinya.
Hal ini dilakukan sebagai upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci, agar organisasi kemasyarakatan ke depannya lebih banyak lagi berperan sebagai mitra dalam membantu pembangunan di Kab. Kerinci.
“Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 57 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan, maka Badan Kesbangpol Kerinci menghimbau kepada pimpinan Ormas untuk segera melaporkan dan membuat SKT-nya,” himbau Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kerinci, Redi Asri, kepada awak media, Senin (25/01/2021).
Menindaklanjuti hal tersebut, Badan Kesbangpol Kabupaten Kerinci, secara proaktif akan melakukan koordinasi dengan Ormas, untuk bisa menyampaikan surat tersebut. “Jadi kita akan melakukan koordinasi, termasuk menyurati Pimpinan Ormas di Kabupaten Kerinci, untuk bisa segera melaporkan SKT Ormas, dan bagi yang SKT sudah habis masa berlakunya, juga bisa melaporkan SKT agar diperpanjang,” ucapnya.
Dijelaskannya, keberadaan Ormas ini sangat bermanfaat dalam mendukung berkontribusi untuk kelanjutan proses pembangunan bangsa dan negera dalam mencapai tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
“Untuk itulah dalam rangka meningkatkan kinerja dan akuntabilitas Ormas perlu dilakukan pengawasan bersama-sama, artinya Ormas sebagai penyeimbang dalam menyukseskan agenda pemerintah daerah,” jelas Kepala Badan Kesbangpol Kerinci ini.
Dirinya juga menambahkan bahwa dengan adanya SKT ini sangat membantu pemerintah, agar organisasi-organisasi di Kabupaten Kerinci bisa terdaftar dan tercatat secara resmi agar secara administrasi lebih tertib.
“Ini sangat berguna sekali bagi Badan Kesbangpol, selain mencatat juga menertibkan secara administrasi. Kami mengajak seluruh Ormas yang ada di Kabupaten Kerinci untuk bersinergi bekerjasama mendukung tujuan pembangunan di Kabupaten Kerinci. Ayo segera daftarkan dan laporkan ormas anda ke Kantor Badan Kesbangpol Kerinci, dengan tetapkan menerapkan protokol kesehatan,” tuturnya. (*)
Discussion about this post