Kerinci – Disaat sejumlah desa dalam Kabupaten Kerinci telah menyalurkan BLT Dana Desa, namun tidak bagi 153 desa yang tidak memiliki Kepala Desa, bahkan tidak memiliki Pjs Kades.
Padahal, saat ini masyarakat di 153 desa terus mendesak agar BLT dana Desa untuk penanganan Covid-19 untuk segera dicairkan. Ini menjadi sebuah kekeliruan yang terjadi di Dinas PMD, TA, PD dalam Kabupaten Kerinci.
Disamping BLT DD yang menjadi hak masyarakat, hak selaku perangkat desa juga tidak kunjung bisa dicairkan. Lagi-lagi di karena tidak adanya PJS Kepala Desa yang mengisi kekosongan jabatan Kades dari 153 desa tersebut.
“Sudah cukup banyak pengorbanan yang kami berikan, terkhusus dalam penanganan pencegahan penularan Covid-19. Termasuk caci maki dari berbagai pihak. Kami tersudut, akibat data penerima bantuan dari pemerintah, yang kami belum sampaikan tetapi sudah keluar nama-namanya. Tidak sedikit diantara nama-nama itu, merupakan orang yang sudah lama meninggal,”ungkap Aswardi, Ketua PPDI Kabupaten Kerinci.
Dirinya melanjutkan bahwa beberapa hari jelang Idhul Fitri ini, sepertinya harapan itu sudah kandas. Tidak ada waktu yang bisa kami manfaatkan, sekalipun hari ini SK PJS Kades dikeluarkan.
Mereka juga berharap, agar ke depannya keadaan seperti ini tidak terulang, sudah cukup regulasi dan birokrasi yang menyulitkan dan aturan yang bertambah sepanjang jalan.
“Jadikan pengalaman selama ini menjadi pelajaran, untuk melakukan perubahan ke depan. Andai demo tidak dilarang dalam pandemi ini, bapak/ibu pasti sudah melihat ribuan dari kami membentangkan spanduk dan berorasi,” sebutnya.
Salah satu pendamping desa Kabupaten Kerinci juga menyampaikan bahwa mereka pun bingung sampai saat ini belum juga di keluarkan SK Pjs kades 153 desa tersebut, padahal instruksi pusat sudah jelas bahwa dana untuk penanganan Covid-19 wajib disegerakan kepada masyarakat.
” Kita pun bingung, salah nya dimana, desa-desa ini kan butuh Pjs -nya, tanpa Pjs mereka tidak bisa mencairkan dana tersebut, baik BLT dan gaji perangkat lainnya,” ungkapnya
Dirinya juga menyampaikan bahwa, tiap tahun Kabupaten Kerinci pemegang daerah paling lama dari Kab./Kota di Provinsi Jambi. ” Kita sudah terkenal bahwa Kerinci daerah yang paling lama proses pencairan dana desa, regulasi tiap tahunnya terlama se-provinsi Jambi. ” Tandasnya
Menurut info yang beredar, bahwa dalam penentuan Pjs ada indikasi bahwa ada oknum yang meminta sejumlah uang dalam penentuan Pjs tersebut. (Lan)
Discussion about this post