SUNGAIPENUH – Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara tingkat Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungaipenuh mulai digelar pada Jumat (11/12/2020) hari ini.
Proses rapat pleno hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur Jambi dan Walikota Sungaipenuh sempat mendapat protes dari saksi pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Sungaipenuh, Fikar Azami dan Yos Adrino.
Salah satu yang diprotes oleh saksi dari Fikar-Yos tersebut adalah hasil penghitungan di TPS 1 Desa Sungai Liuk. Paslanya, C1 untuk TPS 1 Sungai Liuk tersebut dinilai jangal tanpa ada tandatangan saksi TPS paslon nomro 2.
Pantauan di lapangan, protes yang disampaikan saksi dari paslon Fikar-Yos saat rapat pelno PPK Pesisir Bukit tersebut tidak dihiraukan oleh pihak PPK Pesisir Bukit.
Tak hanya itu, saat saksi paslon nomor urut 2 meminta blangko form keberatan, juga tidak diindahkan oleh pihak PPK Pesisir Bukit.
Saat ini, rapat pleno baru dibuka kembali pasca diskor sementara untuk istirahat Solat Jumat dan makan siang. (*)
Discussion about this post