Sungai Penuh – Menindaklanjuti amanat Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, berdasarkan Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pemantauan Pemilihan Umum di gedung Bawaslu RI pada Jum’at (10/4/2022), mulai membuka pendaftaran Lembaga Pemantau Pemilu tahun 2024 di meja layanan pendaftaran sekretariat Bawaslu Kota Sungai Penuh.
Tahapan dimulai pada 14 Juni 2022 mendatang, Bawaslu RI melaunching Meja Layanan Pemantau Pemilu yang didiikuti serentak seluruh Bawaslu provinsi dan Bawaslu Kabupaten/kota seluruh Indonesia, termasuk Bawaslu Kota Sungai Penuh. Dan Pendaftaran mulai di buka pada hari Selasa (14/06/2022).
“Pengumuman ini sangat penting untuk memberikan akses yang seluas -luasnya pada keterlibatan masyarakat dalam memantau seluruh tahapan Pemilu 2024 Ketua Bawaslu Kota Sungai Penuh.”
Hal ini untuk mewujudkan keterbukaan publik untuk partisipasi masyarakat, supaya terwujud integritas Pemilu 2024 di Kota Sungai Penuh yang lebih demokratis.
“Selanjutnya untuk kelengkapan pendaftaran, para pemantau pemilu harus memenuhi persyaratan kelengkapan administrasi, di antaranya profil organisasi pemantau, nama dan jumlah anggota pemantau, alokasi pemantauan per wilayah dan rencana jadwal daerah yang dipantau katanya,” jelas Jumiral Lestari, Selasa (14/06/2022).
Sementara menurut Ketua Bawaslu Kota Sungai Penuh, Jumiral Lestari menegaskan, kepada seluruh pemantau pemilu, khususnya yang akan memantau di wilayah Kota Sunga Penuh agar memahami dan menaati peraturan dan perundangan-undangan yang ada.
Akreditasi pemantau pemilu bisa dicabut oleh Bawaslu jika lembaga pemantau melanggar kewajiban dan larangan sebagaimana yang telah diatur dalam Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2018 di Pasal 22. Dan untuk calon pemantau pemilu, khususnya yang berada di Kota Sungai Penuh mari kita bersama-sama mengawasi dan memantau jalannya semua tahapan sesuai aturan yang telah ditetapkan.
“Untuk lebih jelas kepada para pemantau pemilu dipersilakan untuk datang ke Kantor Bawaslu Kota Sungai Penuh Jalan Jendral Ahmad Yani Kelurahan Pasar Sungai Penuh karena sudah tersedia MEJA BANTUAN PEMANTAU PEMILU TAHUN 20224 yang akan memenuhi kebutuhan informasi dan pendaftaran untuk menjadi pemantau Pemilu 2024,” pungkasnya (*)
Discussion about this post